BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan bantuan dari pemerintah untuk pekerja yang memiliki upah paling besar Rp 3.500.000 per bulan.
Jika kita sudah terdaftar sebagai penerima BSU tunggu proses pencairannya melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN)